Rutinan Muslimat NU di Masjid Jami' Baeturrohman Desa Bantarjati Kertajati
Klasifikasi Masjid Berdasarkan Pendekatan Kemakmuran Meliputi Bidang ( Idaroh/ Imaroh dan Riayah)
Berdasarkan pendekatan kemakmuran, masjid dapat diklasifikasikan menjadi sebagai berikut :
I. Masjid "paripurna"
2. Masjid
"ideal"
3. Masjid
"layak" dan
4. Masjid
"sederhana"
Klasifikasi
tersebut berdasarkan target minimal kriteria dalam bidang idarah, imarah, dan
ri'ayah-nya.
1. Kriteria Masjid Paripurna
Masjid yang termasuk kriteria
"paripurna" adalah yang memenuhi persyaratan, antara lain dalam
bidang pendidikan sudah ada Ma'had Ali atau perguruan tinggi misalnya S1.
Kepengurusan lengkap dan berjalan sesuai tugas masing-masing. Dengan kata lain
dari segi pengorganisasian (Idarah), aktifitas (“Imarah) dan pemeliharaan fisik
bangunan dan sarana pendukung lainnya (Ri'ayah) lengkap dan cukup reprensif
minimal ketentuan sebagaimana dijelaskan Dalam modul Manajemen masjid.
2. Kriteria Masjid Ideal
Masjid
yang termasuk kriteria "ideal" memenuhi persyaratan sebagaiberikut :
a. Bidang pengorganisasian
(Idarah) sekurang-kurangnya meliputi
:
1)
Struktur Kepengurusan terdiri dari :
a) Penasihat
b) Pembina .
c) Pimpinan
harian ( ketua umum, ketua I, II, III)
yang membimbing idarah, imarah, dan
ri'ayah )
d) Sekretans
danWakil Sekretaris
e) Bendahara dan Wakil Bendahara,
f) Bidang-bidang. Seksi-seksi dan Anggota.
Disesuaikan
2) Visi dan misi DKM
3) Program Kerja
4) Tata Kerja dan struktur pengurus DKM/
serta adanya AD/AR DKM.
5) Data base jama'ah.
6) Memelia Kantor / sekretariat.
7) Tata Usaha, Sarana dan Prasarana
Administrasi Perkantoran, mesin tik Komputer, file, kertas-kertas, buku Agenda
8) Program Kerja Prioritas Jangka
Pendek, Menengah dan panjang.
9) Keuangan Buku Ka (Buku Kas umum dan
buku pembantu
10) Daftar infertaris Masjid
11) Jadwal waktu Shalat
12) Jadwal Imam Rawatib/Khatib Muazin.
b. Bidang aktifitas
(Imarah) sekurang-kurangnya meliputi:
1. Prekuensi
Shalat Berjama'ah.
2. Pendidikan
formal TK s.d PT.
3. Taman Baca
Tulis Al-Quran/Taman Pendidikan Al-Our'a (TKO/ TPO).
4. Pelatihan
Imam Kahatib.
5. Masjid
Taklim Ketua, Guru, Jama'ah.
6. Remaja
Masjid.
7. Perpustakaan
Masjid .
8. Klinik
Masjid.
9. BAZ/ LAZ
terdapat penerimaan dan pembagiannya.
10. Khitanan
Masal.
11. Pendidikan
formal dan non formal minimal sampai SLTA.
12. Pengelolaan
Program Perpustakaan
13 Pengelolaan Kesehatan dan kebersihan Masjid.
14.
Pengelolaan Koperasi, BAZ dan BMT.
c. Bidang Pemeliharaan Fisik Bangunan
dan Sarana Pendukung Lainnya (Ri'ayah) sekurang-kurangnya meliputi:
1. Penyertifikatan Tanah/Memiliki
Sertifikat Tanah (Wagaf Hibah)
2. Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)
3. Artistik Gambar Masjid
4. Penataan ruang
5. Halaman/Taman
6 PAM dan Sanitasi (Kesehatan
Lingkungan)
7. Kebersihan dan
Keindahan Masjid
8. Petugas Keamanan dan
Kebersihan
9. Tempat Penitipan barang/Sepatu
10. MCK dan Tempat wudhu
yang memadai
11. Seperangkat sound
system yang baik
12. Ruang Belajar
13. Menara yang artustik
/ fantasi
14. Poliklinik
15. Rumah Pengelola
16. Komputer dan Seperangkat alat
tulis lainnya
17. Kantor pengelola lengkap dengan
mebelernya
18. Tempat seminar / pengajian umum
dll
19. Kiserba (Kios serba
Ada)
0 Response to "Klasifikasi Masjid Berdasarkan Pendekatan Kemakmuran Meliputi Bidang ( Idaroh/ Imaroh dan Riayah)"
Post a Comment