Klasifikasi Masjid Berdasarkan Pendekatan Kemakmuran Meliputi Bidang ( Idaroh/ Imaroh dan Riayah)

Rutinan Muslimat NU di Masjid Jami' Baeturrohman Desa Bantarjati Kertajati


Klasifikasi Masjid Berdasarkan Pendekatan Kemakmuran Meliputi Bidang ( Idaroh/ Imaroh dan Riayah) 

Berdasarkan pendekatan kemakmuran, masjid dapat diklasifikasikan menjadi sebagai berikut :
I.     Masjid "paripurna"
      2.       Masjid "ideal"
      3.       Masjid "layak" dan
      4.       Masjid "sederhana"
Klasifikasi tersebut berdasarkan target minimal kriteria dalam bidang idarah, imarah, dan ri'ayah-nya.
1. Kriteria Masjid Paripurna
Masjid yang termasuk kriteria "paripurna" adalah yang memenuhi persyaratan, antara lain dalam bidang pendidikan sudah ada Ma'had Ali atau perguruan tinggi misalnya S1. Kepengurusan lengkap dan berjalan sesuai tugas masing-masing. Dengan kata lain dari segi pengorganisasian (Idarah), aktifitas (“Imarah) dan pemeliharaan fisik bangunan dan sarana pendukung lainnya (Ri'ayah) lengkap dan cukup reprensif minimal ketentuan sebagaimana dijelaskan Dalam modul Manajemen masjid.


2. Kriteria Masjid Ideal
Masjid yang termasuk kriteria "ideal" memenuhi persyaratan sebagaiberikut :
a. Bidang  pengorganisasian (Idarah) sekurang-kurangnya meliputi :
1) Struktur Kepengurusan terdiri dari :
      a)           Penasihat
      b)           Pembina .
             c)         Pimpinan harian ( ketua umum, ketua I, II, III)
                    yang membimbing idarah, imarah, dan ri'ayah )
      d)         Sekretans danWakil Sekretaris
      e)          Bendahara dan Wakil Bendahara,
      f)            Bidang-bidang. Seksi-seksi dan Anggota. Disesuaikan

     2)      Visi dan misi DKM
     3)      Program Kerja
     4)      Tata Kerja dan struktur pengurus DKM/ serta adanya AD/AR DKM.
     5)  Data base jama'ah.
     6)      Memelia Kantor / sekretariat.
     7)      Tata Usaha, Sarana dan Prasarana Administrasi Perkantoran, mesin tik   Komputer, file, kertas-kertas, buku Agenda
     8)      Program Kerja Prioritas Jangka Pendek, Menengah dan panjang.
     9)      Keuangan Buku Ka (Buku Kas umum dan buku pembantu
    10) Daftar infertaris Masjid
     11) Jadwal waktu Shalat
     12) Jadwal Imam Rawatib/Khatib Muazin.

b. Bidang  aktifitas (Imarah)  sekurang-kurangnya meliputi:
1. Prekuensi Shalat Berjama'ah.
2. Pendidikan formal TK s.d PT.
3. Taman Baca Tulis Al-Quran/Taman Pendidikan Al-Our'a (TKO/ TPO).
4. Pelatihan Imam Kahatib.
5. Masjid Taklim Ketua, Guru, Jama'ah.
6. Remaja Masjid.
7. Perpustakaan Masjid .
8. Klinik Masjid.
9. BAZ/ LAZ terdapat penerimaan dan pembagiannya.
10. Khitanan Masal.
11. Pendidikan formal dan non formal minimal sampai SLTA.
12. Pengelolaan Program Perpustakaan
13  Pengelolaan Kesehatan dan kebersihan Masjid.
14. Pengelolaan Koperasi, BAZ dan BMT.

c. Bidang Pemeliharaan Fisik Bangunan dan Sarana Pendukung Lainnya (Ri'ayah) sekurang-kurangnya meliputi:
1. Penyertifikatan Tanah/Memiliki Sertifikat Tanah (Wagaf Hibah)
2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
3. Artistik Gambar Masjid
4. Penataan ruang
5. Halaman/Taman
6 PAM dan Sanitasi (Kesehatan Lingkungan)
7. Kebersihan dan Keindahan Masjid
8. Petugas Keamanan dan Kebersihan
9. Tempat Penitipan barang/Sepatu
10. MCK dan Tempat wudhu yang memadai
11. Seperangkat sound system yang baik
12. Ruang Belajar
13. Menara yang artustik / fantasi
14. Poliklinik
15. Rumah Pengelola
16. Komputer dan Seperangkat alat tulis lainnya
17. Kantor pengelola lengkap dengan mebelernya
18. Tempat seminar / pengajian umum dll
19. Kiserba (Kios serba Ada)


0 Response to "Klasifikasi Masjid Berdasarkan Pendekatan Kemakmuran Meliputi Bidang ( Idaroh/ Imaroh dan Riayah)"

Post a Comment